Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor Tahunan Cek Disini
Kewajiban membayar pajak motor satu tahun tentu lebih mudah dari lima tahun. Selanjutnya, proses yang harus dilalui juga cukup sederhana. Lalu apa saja Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor Tahunan? Yukk simak penjelasannya
Setiap pemilik kendaraan bermotor roda empat dan dua wajib membayar pajak setiap tahun. Ini seperti ritual yang prosesnya harus dipahami oleh setiap pemilik. Namun tentunya masih banyak masyarakat yang meraba – raba atau bahkan tidak mengetahui proses dan ketentuan pembayaran pajak tahunan sepeda motor.
Situasi seperti ini biasanya dialami oleh pemilik sepeda motor yang baru pertama kali. Tapi tenang, karena sekarang semuanya semakin mudah. Juga setelah hadirnya layanan Samsat online yang disediakan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Jenis Pajak Tahunan Untuk Sepeda Motor
Sebelum membahas Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor, penting untuk memahami jenis pajak apa yang akan dibayarkan setiap tahun. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang merupakan bentuk pajak daerah.
Artinya, uang yang dibayarkan pemilik sepeda akan masuk ke pemkot nanti.
Setiap tahun, setiap pemilik sepeda motor juga membayar iuran wajib dari Dana Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ).
Iuran ini merupakan asuransi wajib yang dananya dikelola oleh PT Jasa Raharja yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Besaran tarif SWDKLLJ untuk sepeda motor di seluruh Indonesia seragam. Untuk sepeda motor bermesin 50-250cc sebesar Rp35.000 dan untuk sepeda motor bermesin 250cc ke atas sebesar Rp83.000.
Pemberlakuan tarif seragam sedikit berbeda dengan PKB yang jumlahnya bervariasi di setiap daerah.
Nah, baik SWDLLJ maupun PKB ada denda yang dikenakan kepada masing – masing pemilik kendaraan jika terlambat melakukan pembayaran.
Perlu dicatat bahwa meskipun ada dua jenis tagihan yang dibayarkan mesin setiap tahun, ini tidak berarti bahwa pembayaran dilakukan secara terpisah. Di sisi lain, pemilik kendaraan hanya perlu melakukan satu kali pembayaran karena ada satu tagihan.
Rincian biaya tersebut dapat dilihat kemudian di bagian belakang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau yang disebut dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor Tahunan
Revisi berikut mengenai Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor tahunan mengacu pada aturan yang berlaku di DKI Jakarta. Untuk wilayah lain mungkin ada perbedaan, meski kondisinya lebih ringan.
Ambil contoh, Jawa Timur, di mana pemilik mobil tidak lagi harus menyerahkan Daftar Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai syarat untuk membayar pajak tahunan.
Namun untuk DKI Jakarta dan sekitarnya seperti Depok, dokumen masih menjadi salah satu persyaratan.
Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor Tahunan Atas Nama Perorangan
Selengkapnya mengenai Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor tahunan (perorangan) adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sepeda motor asli dan fotokopi
- Asli dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pedoman Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Surat Kuasa disertai dengan materai, tanda tangan dan kartu identitas pada surat kuasa, jika diwakilkan
Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor Tahunan Atas Nama Perusahaan
Persyaratan di atas berlaku untuk sepeda motor atas nama perorangan. Untuk sepeda motor atas nama perusahaan, berikut Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor akan diperlukan:
- Fotokopi Surat Izin Usaha (SIUP)
- Surat kuasa dengan kop surat lengkap dengan materai, tanda tangan di atas surat kuasa dan stempel perusahaan
- Kartu identitas untuk fotokopi otorisasi
Permasalahan Umum Saat Bayar Pajak Satu Tahunan
Mengenai kewajiban membayar iuran satu tahun untuk sepeda motor atas nama orang pribadi, persyaratan berupa KTP pemilik menunjukkan orang yang identitasnya sama persis dengan yang tercantum di STNK.
Hal ini sering menjadi tantangan atau masalah bagi mereka yang membeli sepeda motor bekas.
Solusinya ada dua yaitu pinjam sementara KTP pemilik lama atau ganti nama agar lebih nyaman di kemudian hari, tapi ini topik pembahasan tersendiri.
Masalah lain yang biasanya dihadapi adalah BPKB masih berada di tangan lembaga keuangan atau leasing karena kredit sepeda motor belum dilunasi.
Jangan khawatir, karena penyewa sudah tahu. Mereka juga berhak mengeluarkan sertifikat yang menyatakan bahwa BPKB masih bersama mereka.
Surat ini nantinya dapat digunakan oleh pemilik sepeda motor untuk membayar pajak.
Lokasi Bayar Pajak Motor Satu Tahunan
Pajak tahunan sepeda motor dapat dibayarkan di berbagai lokasi. Sekali lagi, ini berbeda dengan membayar pajak motor lima tahun, yang hanya bisa dilakukan langsung di kantor Samsat.
Lewat Gerai Samsat Keliling
Cara pertama adalah melakukan pembayaran di Samsat Mobile Business. Bahkan, layanan Samsat Mobile dirancang khusus untuk membayar biaya satu tahun.
Oleh karena itu, jangan buang waktu untuk mengunjungi mobil Samsat Mobile saat akan membayar iuran lima tahun, karena sudah pasti tidak akan didiskon.
Keberadaan Mobile Samsat cukup menguntungkan. Mobil yang digunakan untuk dinas ini biasanya mendekati tempat-tempat strategis yang dikunjungi atau dilalui masyarakat. Selain itu, antrian seluler Samsat juga relatif sepi dibandingkan dengan kantor pusat Samsat.
Tantangannya, pemilik kendaraan terlebih dahulu harus mencari tahu dimana Mobile Samsat pada hari ingin membayar pajak.
Lewat Samsat Corner
Alternatif selanjutnya adalah mengunjungi gerai Samsat Corner. Keberadaan layanan ini biasanya terdapat di pusat-pusat perbelanjaan.
Oleh karena itu, Carmudian dapat menggunakan layanan ini jika Anda ingin membayar pajak saat berbelanja.
Lewat Induk Samsat
Cara selanjutnya adalah langsung menuju markas Samsat. Namun, alternatif ini lebih cocok jika pemilik sepeda motor ingin membayar pajak lima tahun, mengganti nama, mendaftarkan kendaraan yang hilang, atau sejenisnya.
Pasalnya, situasi antrian di markas Samsat biasanya terlalu ramai.
Lewat Samsat Online
Alternatif selanjutnya adalah cara yang saat ini semakin banyak digunakan yaitu melalui layanan Samsat online.
Perlu diketahui, sebelumnya ada aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang bisa digunakan untuk membayar iuran tahunan sepeda motor. Namun, menurut riset Carmudi, Selasa (21/12/2021), aplikasi tersebut sudah tidak ada lagi.
Namun ada alternatif Samsat online lainnya yaitu menu layanan e-Samsat. Artinya, pemilik sepeda motor membayar iuran tahunannya melalui ATM.
Bukti pembayaran kemudian ditukarkan dengan SKPD di kantor Samsat. Dengan begitu, pemilik sepeda motor tetap harus ke kantor Samsat. Tapi setidaknya Anda tidak perlu mengantri di meja pendaftaran.
Kesimpulan
Demikian ulasan mengenai Persyaratan Perpanjangan Pajak Motor tahunan untuk sepeda motor dan segala yang ada di antaranya. Pembayaran pajak, bagaimanapun juga, merupakan kewajiban pemilik kendaraan.
Bahkan jika itu berarti meluangkan waktu dari hari sibuk Anda untuk melakukannya. Pemilik kendaraan juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Namun bukan berarti tidak ada gunanya membayar pajak. Keuntungan yang akan langsung Anda rasakan adalah kenyamanan penggunaan kendaraan sehari-hari.
Selain itu, kendaraan atau sepeda motor yang pajaknya dibayar dengan benar akan memiliki harga jual yang stabil dan tentunya akan tinggi jika surat surat nya lengkap .