Yuk Ketahui, Bagaimana Hukum Trading Saham Menurut Islam

Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak disukai orang. Tidak hanya investor berpengalaman, namun orang yang baru ingin terjun ke dunia investasi langsung terjun ke dunia trading. Meski demikian, Trading Saham masih menjadi tanda tanya bagi banyak orang, apakah Hukum Trading Saham Menurut Islam hallal atau haram?

Hukum Trading Saham Menurut Islam

Belakangan ini tidak sedikit orang yang sukses Trading Saham membagikan pengalamannya di media sosial, mulai dari Instagram, TikTok hingga Youtube. Mulai dari cara, modal, hingga keuntungan besar dari trading saham.

Karena rasa ingin tahu yang besar dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang besar, banyak orang terutama anak muda tertarik untuk Trading Saham. Bahkan, jumlah investor saham tumbuh pesat pada 2021. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada September 2021 mencatat jumlah investor saham lebih dari 6,1 juta investor.

Pertanyaan ini juga yang membuat kebanyakan pemula ragu untuk mencoba trading. Oleh karena itu bagi anda yang ingin mendapatkan kejelasan, berikut ulasan beberapa fakta trading saham mulai dari pengertian trading saham, cara kerjanya hingga Hukum Trading Saham Menurut Islam

Apa itu Trading Saham?

Kita sudah mengetahui bahwa saham merupakan instrumen investasi dimana investor mendapatkan bukti kepemilikan atas nilai suatu perusahaan atau bukti kepemilikan saham.

Sedangkan trading adalah transaksi jual beli jangka pendek di pasar keuangan. Anda harus tahu, trading di sini tidak hanya saham, tetapi juga mata uang asing atau forex.

Dapat diartikan bahwa Trading Saham adalah kegiatan jual beli bukti kepemilikan suatu perseroan atau perseroan terbatas dalam jangka pendek. Pada umumnya Trading Saham jangka pendek didasarkan pada harga pasar setiap harinya.

Tak heran jika investor Trading Saham sering melihat perkembangan harga saham setiap saat dan bisa meraup untung besar setiap hari jika menjual saham di waktu yang tepat.

Hukum Trading Saham Menurut Islam dan MUI

Sebelum melangkah lebih jauh tentang Hukum Trading Saham Menurut Islam, Anda harus terlebih dahulu memahami investasi saham yang juga dikenal dengan pasar modal. Berdasarkan Fatwa DSN No. 40 MUI (Majelis Ulama Indonesia), berikut pernyataan mengenai investasi saham, yaitu:

  • Jual beli saham halal.
  • Saham yang diperbolehkan adalah saham pada perusahaan dagang atau perusahaan manufaktur dengan syarat yang benar tidak dibuat-buat.
  • Saham dapat dijual dan dijaminkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sedangkan menurut Hukum Trading Saham Menurut Islam dan MUI, Trading halal atau haram didasarkan pada tiga unsur dasar, yaitu:

  • Transaksi saham
  • Pengelolaan perusahaan
  • Cara mengeluarkan saham

Jika ketiga unsur tersebut dilakukan menurut prinsip syariah atau ajaran agama Islam, maka Trading Saham adalah halal dan diperbolehkan. Selain itu, saham yang diperdagangkan tidak berasal dari perusahaan yang berurusan dengan haram menurut Islam, seperti minuman keras, industri kasino, dll

tetapi haram jika dilakukan dengan cara spekulasi atau kebetulan, yang dilarang dalam Islam, seperti:

  • Trading untuk jual beli
  • Transaksi menemukan tempat dalam waktu yang sangat singkat
  • Transaksi ketika harga saham naik

Tips Trading Saham Syariah Bagi Pemula

1. Pelajari analisis Trading Saham

Tidak ada investor yang ingin menderita kerugian, termasuk Anda bukan? Oleh karena itu, sebelum memulai trading, sangat penting bagi seorang trader (yang melakukan trading) untuk mempelajari segala hal tentang analisa trading saham agar investasi yang dilakukan dapat memberikan hasil yang baik.

Analisis Trading Saham ini didasarkan pada sifat fundamental dan teknis pasar saham, tetapi apa bedanya?

Analisa fundamentall

Trading dengan analisis fundamental berdasarkan kondisi perusahaan, ekonomi dan industri terkait. Umumnya analisis ini menggunakan indikator perusahaan melalui laporan keuangan perusahaan.

Analisa teknikal

Analisis teknikal dalam trading menggunakan data harga historis yang terjadi pada tren pasar saham. Investor yang ingin membeli atau menjual saham harus melihat grafik historis pergerakan saham. Analisis teknikal ini sering digunakan oleh para trader saham.

2. Mulai trading saham dengan modal kecil

Bagi para trader saham yang sudah profesional dan memiliki banyak pengalaman tentunya akan memulai dengan modal investasi yang besar. Namun, jumlah modal investasi tidak boleh dijadikan patokan Anda untuk trading.

Bagi yang baru ingin trading saham syariah, Anda bisa memulainya dengan modal investasi yang minimal atau kecil sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Misalnya dengan Rp. 200 ribu, Rp. 500 ribu dan seterusnya.

Jika Anda sudah memiliki pengalaman trading yang baik, tidak ada salahnya mengumpulkan modal untuk trading saham. Anda bisa mulai menabung dana investasi bulan ini dengan mengalihkan 5-10% dari total gaji Anda.

3. Gunakan aplikasi SOTS

Bagi anda yang ingin trading saham syariah tentunya tidak bisa sembarangan bertransaksi karena semuanya harus menggunakan prinsip syariah atau sesuai ajaran islam.

Untuk memudahkan Anda dalam bertransaksi saham Syariah, Anda dapat menggunakan aplikasi SOTS atau Sistem Online Trading Syariah. Dalam aplikasi ini, pemula dapat langsung mempelajari dan memahami sistem Trading Syariah.

Anda harus ingat bahwa dengan aplikasi SOTS, trader harus menggunakan uang tunai dalam setiap Trading Saham. Selain itu, Anda tidak menggunakan praktik Trading margin dan tidak boleh melakukan penjualan dalam waktu dekat.

4. Pilih Saham Syariah dari

aplikasi DES Trading Syariah, artinya Anda juga harus memilih Saham Syariah atau Kebijakan Perusahaan yang menggunakan ajaran Islam. Untuk itu, Anda perlu memeriksa profil Anda dan memilih perusahaan Syariah.

Ada cara praktis yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui saham syariah, yaitu dengan mengandalkan aplikasi DES (Daftar Efek Syariah) yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam aplikasi ini, lebih dari 400 saham berdasarkan Syariah Islam terdaftar di ISSI (indikator kinerja pasar saham syariah Indonesia).

Berikut 20 saham syariah tersebut antara lain:

  • Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)
  • Adaro Energy Tbk (ADRO)
  • AKR Corporindo Tbk (AKRA)
  • Aneka Tambang Tbk (ANTM)
  • Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)
  • Barito Pacific Tbk (BRPT)
  • Charoen Pokphand Indonesia Tbk ( CPIN ) )
  • Erajaya Swasembada Tbk (ERAA)
  • XL Axiata Tbk (EXCL)
  • Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
  • Vale Indonesia Tbk (INCO)
  • Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
  • Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
  • Praksis Tbk INTP)
  • Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Kalbe Farma Tbk (KLBF)
  • Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
  • Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
  • Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)
  • Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

5. Mengetahui Sifat Kepemilikan Saham Sifat

dari kepemilikan saham syariah dengan konvensional jelas berbeda. Trading syariah hanya dapat berurusan dengan saham biasa, seperti penjualan sebagian saham perusahaan, dan dianggap sebagai kepemilikan tunggal. Hukum Trading Saham Menurut Islam

Sebagai pemilik, Anda berhak untuk menjual atau meminjamkan, selama tidak merugikan pemegang saham lainnya.

6. Cek Trading Saham secara berkala

Setelah menyetor dana investasi, jangan abaikan, tunggu saja hasilnya. Cara ini hanya akan membuat Anda kalah. Seperti halnya investasi pada umumnya, Trading Saham juga membutuhkan pengawasan yang rutin.

Pastikan untuk mengecek secara detail, mulai dari kenaikan harga atau tidak, kapan waktu yang tepat untuk membeli dan lain sebagainya. Dengan mengecek Trading Saham, juga memudahkan Anda dalam menyusun strategi agar Trading Saham dapat menghasilkan keuntungan yang maksimal. Hukum Trading Saham Menurut Islam

Waktu Trading terbaik yang perlu diingat oleh para pedagang saham adalah:

Senin – Kamis:

Sesi 1: 09:00 – 12:00 WIB
Sesi 2: 13:30 – 15:49 WIB

Jumat:

Sesi 1: 09:00 – 12:00 WIB
Sesi 2: 14:00 – WIB

Trading Saham Syariah Bikin Hati Tenang, Aset Bertambah

Hukum Trading Saham Menurut Islam Bagi Anda yang menganut agama Islam tidak perlu khawatir jika ingin berdagang. Saat ini para promotor investasi telah menyediakan Trading Saham syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Islam untuk berinvestasi. Tentunya dengan memilih trading saham syariah membuat hati lebih tenang ketika investasi dan aset finansial juga meningkat. Namun, pastikan Anda memperdagangkan saham Syariah di platform resmi yang telah diawasi oleh OJK.